Jakarta, 06 Mei 2024 – Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (Thai SEC) telah menyetujui
peluncuran dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin pertama di negara tersebut oleh
One Asset Management (ONEAM). Persetujuan ini menandai pencapaian penting bagi
industri kripto dan investasi di Thailand serta memberikan kesempatan baru bagi investor di
Thailand untuk memperluas portofolio mereka ke aset digital.
Persetujuan ETF Bitcoin pertama di Thailand mencerminkan tren global yang semakin
menerima investasi dalam bentuk mata uang kripto. Dengan semakin banyaknya persetujuan
regulasi dan adopsi oleh institusi, kripto semakin dianggap sebagai pilihan investasi yang
valid untuk mendapatkan eksposur ke aset digital.
Oscar Darmawan, CEO INDODAX, memberikan tanggapannya mengenai perkembangan ini.
“Persetujuan ETF Bitcoin di Thailand adalah langkah signifikan bagi industri kripto di Asia
Tenggara. Ini menunjukkan bahwa regulator mulai memahami dan mendukung aset digital
sebagai bagian integral dari ekosistem keuangan global. Bagi investor Indonesia, ini bisa
menjadi contoh bagaimana kerangka regulasi dapat berkembang untuk mendukung inovasi di
sektor keuangan,” ungkapnya.
Oscar juga melihat peluang bagi kerjasama regional dalam hal regulasi dan inovasi teknologi.
“Thailand telah membuka jalan dengan menyetujui ETF Bitcoin, dan saya berharap
negara-negara di Asia Tenggara lainnya, termasuk Indonesia, dapat mengikuti jejak ini.
Kolaborasi regional bisa memperkuat posisi Asia Tenggara sebagai hub utama untuk
teknologi blockchain dan aset digital.”
Di akhir tanggapannya, Oscar mengajak para pemangku kepentingan di Indonesia untuk terus
berdialog dan bekerja sama dalam mengembangkan ekosistem kripto yang lebih inklusif dan
aman. “Kita perlu menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi sekaligus melindungi
investor. Di Indonesia sendiri ada yang mirip dengan ETF, yaitu reksadana. Semoga ke
depannya di Indonesia juga akan ada reksadana Bitcoin. INDODAX siap menjadi bagian dari
solusi ini dengan terus memfasilitasi pertumbuhan industri kripto di Indonesia.”
Oscar juga menyebut bahwa pasar semakin matang dengan adanya ETF Bitcoin dan ETF
Ethereum yang baru disetujui di beberapa negara, yang menunjukkan stabilitas dan
kematangan pasar kripto saat ini. Hal ini mencerminkan bahwa investasi kripto kini lebih
aman dan terjamin bagi investor, terutama dengan dukungan regulasi yang lebih kuat.
Untuk yang ingin memulai menjadi trader atau investor, INDODAX juga mendukung edukasi
dan literasi sebagai inisiatif untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang investasi aset
kripto lewat INDODAX Academy yang dapat diakses secara gratis.
***
Tentang INDODAX
INDODAX merupakan perusahaan crypto exchange yang didirikan oleh dua pegiat kripto
dan blockchain Tanah Air, Oscar Darmawan dan William Sutanto. Berdiri resmi sejak 15
Februari 2014 dan sudah melayani lebih dari 6,6 juta member, INDODAX
memperdagangkan aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan memiliki lebih dari 360 aset
kripto dari seluruh dunia yang bisa diperjualbelikan dengan pergerakan harga selama 24 jam.
Sebagai crypto exchange pertama di Indonesia, INDODAX juga telah mendapatkan perizinan
dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). INDODAX menjadi
perusahaan crypto exchange pertama di Indonesia yang mendapatkan dua sertifikasi
internasional sekaligus pada 2019, yaitu 9001: 2015, 27001:2013 dan pada Juli 2021 kembali
mendapatkan satu sertifikat ISO yaitu ISO 27017:2015.
Sejak berdiri sepuluh tahun lalu, INDODAX selalu berfokus kepada pelayanan dan terus aktif
memberikan edukasi. Lewat kanal edukasi gratisnya, INDODAX Academy, investor kripto
bisa mempelajari seluk beluk kripto dan blockchain.
Temukan Kami di Media Sosial
Telegram : https://t.me/INDODAXroom
Instagram : https://www.instagram.com/INDODAX
Tiktok : https://www.tiktok.com/@INDODAX
Twitter : https://twitter.com/INDODAX
Youtube : https://www.youtube.com/c/INDODAX
Facebook : https://www.facebook.com/INDODAX
INDODAX Academy : https://INDODAX.com/academy